MASIGNASUKAv102
6998101287389560820

Penjelasan Lengkap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

Penjelasan Lengkap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Add Comments
1/05/2021

 

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)

Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.

 

Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta Hari Libur Nasional di Indonesia. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحيمِ “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

Penjelasan Lengkap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Lingkungan Hidup


A. PEDOMAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009, PERMEN LH No. 6 Tahun 2013 (PROPER), ISO 14001:2004 (SML), dan ISRS7, Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan meliputi:

1.        Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

2.        Tujuan, Sasaran & Program

3.        Dokumen-tasi

4.        Kompetensi dan Pelatihan Lingkungan

5.        Komunikasi dan Partisipasi

 

 

B. IDENTIFIKASI ASPEK DAN DAMPAK LINGKUNGAN

Berdasarkan ISO 14001:2004 (SML), dan ISRS7, Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan meliputi:

1.        Aktivitas / Jasa atau Proses Produksi

2.        Aspek Potensial

3.        Dampak Lingkungan

4.        Evaluasi Dampak Lingkungan

5.        Prioritas Pengendalian Dampak

6.        Tindakan Pengendalian Dampak

7.        Tinjauan Ulang IADL

 

 

C. SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

Berdasarkan PERMEN LH No. 6 Tahun 2013 (PROPER) dan ISO 14001:2004 (SML), Sistem Manajemen Lingkungan meliputi:

1.        Kebijakan lingkungan

2.        Perencanaan

3.        Penerapan dan Operasi

4.        Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan

5.        Review oleh manajemen

6.        Rentang pengaruh

7.        Sertifikasi

 

 

D. MONITORING DAN EVALUASI AMDAL/RKL-RPL & UKL-UPL

Berdasarkan PP No. 27 Tahun 2012 (Izin Lingkungan), PERMEN LH No. 05 Tahun 2012 (Jenis kegiatan wajib AMDAL), PERMEN LH No. 13 Tahun 2010 (UKL-UPL & SPPL), Monitoring dan Evaluasi AMDAL/RKL-RPL & UKL-UPL meliputi:

1.        AMDAL

2.        RKL-RPL

3.        UKL-UPL

4.        Monitoring, Evaluasi & Pelaporan RKL-RPL & UKL-UPL

 

 

E. PENGELOLAAN AIR

Berdasarkan PP No. 82 Tahun 2001 (PKA) dan PERMEN LH No. 19 Tahun 2010 (BMAL Migas), Pengelolaan Air mrliputi:

1.        Pengelolaan air limbah

2.        Pengelolaan air limbah drainase

3.        Konservasi air

 

 

F. PENGELOLAAN KUALITAS UDARA

Berdasarkan PERMEN LH No. 13 tahun 2009 (BME), PERMEN LH No. 5 Tahun 2006 (BME Kendaraan Bermotor) dan PP RI No. 41 Tahun 1999 (BMKU), Pengelolaan Kualitas Udara meliputi:

1.        COMPLIANCE (TAAT)

a.    Ketaatan terhadap sumber emisi

b.    Ketaatan terhadap parameter

c.     Ketaatan terhadap pelaporan

d.    Ketaatan terhadap baku mutu

e.    Ketaatan terhadap ketentuan teknis

 

2.        BEYOND COMPLIANCE (LEBIH DARI TAAT)

a.    Pengurangan Pencemaran Udara

 

 

G. PENGELOLAAN LIMBAH B3

Berdasarkan PP No. 18 Tahun 1999 Juncto PP No. 85 Tahun 1999 (Pengelolaan LB3), PERMEN LH No. 02 Tahun 2008 (Pemanfaatan LB3), PERMEN LH No. 18 Tahun 2009 (Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah B3), Kepdal (01-05)/BAPEDAL/09/1995 (Teknik Penyimpanan & Pengumpulan ; Dokumen ; Teknis Pengolahan ; Penimbunan ; Simbol & Label), dan KEPMEN LH No. 128 Tahun 2003 (Bioremediasi), Pengelolaan Limbah B3 meliputi:

1.        Identifikasi jenis dan volume limbah B3

2.        Perizinan dan pemenuhannya

3.        Jumlah Limbah B3 yang dikelola

4.        Pengelolaan tumpahan & tanah terkontaminasi limbah B3

5.        Pengelolaan oleh pihak ke-3

6.        Pengelolaan dengan cara tertentu

7.        Pengurangan dan pemanfaatan limbah B3

 

 

H. PENGELOLAAN LIMBAH NON B3

Berdasarkan PERMEN LH No. 6 Tahun 2013 (PROPER), ISO 14001:2004 (SML), dan ISRS7, Pengelolaan Limbah Non B3 meliputi:

1.        Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah Non B3

2.        Sumber Daya Manusia

3.        Perencanaan (Inventarisasi & Program)

4.        Pelaporan

5.        Benchmarking

6.        Implementasi Program

 

 

I. GOOD HOUSEKEEPING

1.        RINGKAS

Menggunakan audit 5R secara teratur dan disiplin

 

2.        RAPI

Menciptakan standar memelihara 3R yg pertama (Ringkas-Rapi-Resik)

 

3.        RESIK

Membersihkan & menghilangkan sumber kotoran

 

4.        RAWAT

Mengatur & menetapkan tempat untuk semua barang

 

5.        RAJIN

Menyingkirkan barang yg tidak/jarang diperlukan dg memberi label tertentu

 

 

J. PERLINDUNGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

Berdasarkan PERMEN LH No. 6 Tahun 2013 (PROPER), dan PERMEN LH No. 3 Tahun 2012 (Taman KeHati), Perlindungan Keanekaragaman Hayati meliputi:

1.        Konservasi Insitu : melindungi spesies, variabilitas genetis, dan habitat dalam ekosistem lainnya.

2.        Konservasi Eksitu : melindungi spesies, variabilitas genetis, dan habitat diluar ekosistem aslinya.

3.        Restorasi : upaya rekonstruksi ekosistem alami atau semi alami di daerah-daerah yang mengalami degaradasi.

4.        Rehabilitasi : Memperbaiki proses-proses ekosistem, misalnya daerah aliran sungai, tetapi tidak diikuti dengan pemulihan ekosistem dan keberadaan spesies asli.

 

K. EFISIENSI ENERGI

Penjelasan Lengkap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Bagan Efisiensi Energi


Baca Juga:

Penjelasan Lengkap Pencemaran Lingkungan (Pengertian, Jenis, Sumber, Akibat Serta Pencegahannya)

22 Isu-Isu Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan

Kimia Lingkungan - Pencemaran Lingkungan dan Usaha Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan

 

 

Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta Hari Libur Nasional di Indonesia, kita akhiri dengan mebaca Hamdallah : اَ الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.