اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...
Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap tentang Sejarah Awal SMK3 di Dunia. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...
Menurut Milton P. Dentch (2018) dalam bukunya yang berjudul "The ISO 45001:2018 Implementation Handbook - Guidance on Building an Occupational Health and Safety Management System”, pada akhir tahun 80-an dan awal tahun 90-an, organisasi di seluruh dunia mulai mengenal kebutuhan untuk mengendalikan dan meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan serta juga sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Pemahaman akan hal tersebut cukup selaras dengan pembentukan Uni Eropa serta penetapan standar internasional untuk manajemen mutu pada tahun 1987.
British Standards Institution (BSI), badan standar nasional Inggris kemudian memimpin dalam pembentukan “The Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) project group. Grup ini kemudian mempublikasikan OHSAS series pada tahun 1999. Seri standar ini terdiri dari dua spesifikasi, yaitu 18001 yang menyediakan persyaratan untuk SMK3 dan 18002 yang mendukung dengan menyediakan pedoman untuk penerapannya. Spesifikasi tersebut merupakan prasyarat untuk SMK3 yang dapat membantu suatu institusi dalam mengendalikan risiko dan mengurangi kecelakaan kerja.
The International Organization for Standardization (ISO) tidak memasukkan OHSAS 18001:1999 sebagai standar internasional ISO dan tidak mengizinkan audit sertifikasi pihak ketiga terkait hal ini. Banyak organisasi di seluruh dunia memahami nilai dari sertifikasi SMK3 sehingga kemudian muncul banyak desakan agar ISO segera menerbitkan standar terkait SMK3. Sebagai informasi, sampai tahun 2005, diperkirakan terdapat 16.000 organisasi di 80 negara telah menggunakan standar OHSAS 18001.
BS OHSAS 18001:2007 dirilis pada bulan Juli tahun 2007, dimana di dalamnya memuat beberapa perbaikan dari OHSAS 18001:1999. Perbaikan dilakukan untuk penguatan dan dengan mengenalkan persyaratan keterampilan serta meningkatkan kompatibilitasnya dengan standar sistem manajemen yang lain, seperti ISO 9001 dan ISO 14001. BS OHSAS 18001:2007 konsisten dengan sistem manajemen ISO, tetapi tidak di bawah payung skema sertifikasi ISO. BSI-lah yang menyediakan sertifikasi pihak ketiga untuk organisasi yang telah memenuhi persyaratan dalam BS OHSAS 18001:2007. Sampai dengan tahun 2009, lebih dari 54.000 sertifikat OHSAS telah diterbitkan di 116 negara. Sampai tahun 2017, lebih dari 90.000 perusahaan telah tersertifikasi BS OHSAS 18001:2007.
Beberapa sistem manajemen ditetapkan sebagai bagian yang dapat dintegrasi dengan Sistem Manajemen K3 (SMK3), seperti SNI ISO 9001 - Sistem Manajemen Mutu, kemudian disusul dengan SNI ISO 14001 - Sistem Manajemen Lingkungan yang dikenalkan pada tahun 1996. Terkait dengan Sistem Manajemen K3, Inggris mempublikasikan BS 8800 pada tahun 1996 dan Australia dengan AS/NZS 4801 pada tahun 2001 serta BS OHSAS 18001 yang diklaim sebagai standar internasional yang dipublikasikan pada tahun 1999. Pada tahun 2000, International Labour Organization (ILO) juga menyetujui ILO Guideline sebagai sistem manajemen K3 yang diadopsi berdasarkan peraturan dan perundangan.
Pada tahun 2013, ISO menginisiasi penyusunan standar internasional untuk SMK3 dan membentuk ISO Project Committee (PC) 283 untuk mengembangkan standar ISO, yaitu ISO 45001 Occupational Health and Safety Management Systems - Requirements with Guidance for Use. Standar ini akan menggantikan BS OHSAS 18001:2007. Dengan persiapan lebih dari 5 tahun, setelah melalui tinjauan dari berbagai kalangan profesional termasuk ILO, maka sejak Maret 2018 SMK3 berdasarkan ISO 45001:2018 diberlakukan sebagai standar internasional dengan menggunakan struktur tingkat tinggi atau high level structure, sehingga dapat diintegrasikan dengan standar sistem manajemen ISO lainnya. Pada tahun 2019, Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia mengadopsi ISO 45001:2018 secara identik menjadi Standar Nasional Indonesia atau SNI, yaitu SNI ISO 45001:2018. Hal ini dilakukan agar memudahkan dan memperluas dalam penerapan standar tersebut bagi seluruh organisasi atau perusahaan di Indonesia.
Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap Sejarah Awal SMK3 di Dunia, kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.
comment 0 Post a Comment
more_vert