اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكَاتُه
(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)
Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala
yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua
sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu
mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin
ya Rabbal'alamin” ...
Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang
Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad
Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan
dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak
dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.
Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap Klasifikasi Bahan Tambang. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...
Bahan galian seringkali dibedakan menjadi tiga
kelompok besar, yakni bahan galian metalliferous, nonmetalliferous dan bahan
galian yang digunakan untuk bahan bangunan atau batuan ornamen.
Kelompok bahan galian metalliferous antara lain
adalah emas, besi, tembaga, timbal, seng, timah, mangan. Sedangkan bahan galian
nonmetalliferous terdiri dari batubara, kwarsa, bauksit, trona, borak, asbes, talk,
feldspar dan batuan pospat. Bahan galian untuk bahan bangunan dan batuan
ornamen termasuk didalamnya slate, marmer, kapur, traprock, travertine, dan
granite.
Berdasarkan peraturan pemerintah No 27 Tahun 1980,
mineral (bahan galian) diklasifikasikan menjadi 3 golongan yakni:
a.
Golongan bahan galian yang strategis adalah:
minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam; bitumen padat, aspal; antrasit,
batu bara, batu bara muda; uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktif
lainnya; nikel, koblat dan timah.
b.
Golongan bahan galian yang vital adalah: besi,
mangan, molobden, khrom, wolfram, vanadium, titan; bauksit, tembaga, timbal, seng;
emas, platina, perak, air raksa, intan; arsenm antimony, bismut; yttrium,
rhutenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya; berillium, korundum; zircon,
kristal kwarsa; kriolit, fluorspar, barit; yodium, brom, klor dan belerang.
c.
Golongan bahan galian yang tidak termasuk
golongan a atau b adalah: nitrat, pospat, garam batu (halite); asbes, talk,
mika, grafit, magnesit; yarosit, leusit, tawas, oker; batu permata, batu setengah
permata; pasir kwarsa, kaolin, felspar, gips, bentonit; batu apung, tras,
obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap; marmer, batu tulis; batu kapur,
dolomit, kalsit; granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat dan pasir
sepanjang tidak mengandung unsure-unsur golongan a maupun b dalam jumlah yang
berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
Sedangkan Draft Rancangan Undang-undang
Pertambangan Umum mengklasifikasikan bahan tambang menjadi 6 kelompok usaha
pertambangan, yakni:
1.
Pertambangan Mineral Radioaktif
2.
Pertambangan Mineral Logam
3.
Pertambangan Mineral Non Logam
4.
Pertambangan Batubara, Gambut dan Bituminen
Padat
5.
Pertambangan Panas Bumi
6.
Pertambangan Air Tanah
Uraian di bawah akan lebih banyak menjelaskan
tentang pertambangan mineral logam, non logam dan batubara. Sedangkan kegiatan
pertambangan mineral radioaktif, panas bumi dan air tanah, karena karakteristik
bahan dan teknik pertambangannya yang sangat berbeda, tidak diterangkan pada
uraian berikut.
Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap Klasifikasi
Bahan Tambang, kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil
’Alamin”.
comment 0 Post a Comment
more_vert