MASIGNASUKAv102
6998101287389560820

Apakah Donasi Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap dari MUI

Apakah Donasi Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap dari MUI
Add Comments
11/29/2021

Artikel - Apakah Donasi Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap dari MUI
Apakah Donasi Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap dari MUI

 اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)

Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.

 

Pada Artikel ini kami akan membahas Apakah Donasi Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap dari MUI. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...



Donor Darah Saat Puasa, Apakah Batal?

Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Selain menahan lapar dan dahaga, umat Islam juga diwajibkan untuk menahan hawa nafsu. Namun, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh. Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang mendonasikan darah? Apakah tindakan ini juga membatalkan puasa? Berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Penjelasan Majelis Ulama Indonesia

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menyatakan bahwa donasi darah diperbolehkan saat puasa dan tidak membatalkan puasa. Dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Senin (26/4/2021), Cholil menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam sistem pencernaan atau melalui lubang yang langsung menuju ke pencernaan. "Kalau darah keluar dari diri kita, asalkan menurut dokter itu sehat dan tidak membahayakan, maka dipersilakan untuk melakukannya," ujar Cholil.

Menurut Nahdlatul Ulama, proses donasi darah yang dilakukan melalui injeksi di bagian tangan tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka. Lebih lanjut, melakukan kebaikan bagi orang lain, termasuk dalam bentuk donasi darah, sangat dianjurkan dalam agama.


Pandangan Ulama Internasional

Dalam pemberitaan Kompas.com pada 3 Mei 2020, ulama sekaligus Lembaga Fatwa Mesir, Dr. Ali Jumah, menyatakan dalam akun YouTube-nya bahwa donasi darah tidak membatalkan puasa. Proses donasi darah dilakukan di luar tubuh manusia dan jarum yang digunakan untuk mengambil darah tidak dimasukkan melalui dua jalan utama (kemaluan dan dubur) maupun lubang tubuh yang menuju organ dalam (jauf). 

Terminologi "jauf" menurut ahli fikih mencakup lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala. Benda yang masuk ke dalam tubuh hanya akan membatalkan puasa jika sampai ke jauf melalui telinga, hidung, atau mulut. Oleh karena itu, donasi darah tidak membatalkan puasa seseorang dan mereka dapat melanjutkan puasanya tanpa khawatir.


Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia dan pandangan ulama internasional, donasi darah saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Proses pengambilan darah tidak melibatkan masuknya benda ke dalam tubuh melalui rongga yang dapat membatalkan puasa. Dengan demikian, umat Islam yang mendonorkan darah di bulan Ramadhan tetap dapat melanjutkan puasanya. Ini sejalan dengan ajaran agama yang menganjurkan untuk selalu berbuat kebaikan kepada sesama, termasuk dalam bentuk donasi darah.


*Referensi: Palang Merah Indonesia (PMI)


Demikian Artikel mengenai "Apakah Donasi Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkap dari MUI", kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.