MASIGNASUKAv102
6998101287389560820

Penjelasan Lengkap Keselamatan Kerja Listrik

Penjelasan Lengkap Keselamatan Kerja Listrik
Add Comments
4/06/2022

Keselamatan Kerja Listrik
Penjelasan Lengkap Keselamatan Kerja Listrik


اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

(Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh)

Puji Syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan Rahmat, Karunia, Taufik dan Hidayah-nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat hidup di Dunia ini, serta semoga kita semua selalu mendapat Inayah dan Lindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

Shalawat, Salam serta Taslim kepada sang Revolusioner Dunia, Junjungan Alam Nabi Besar Sayyidina Maulana Muhammad Shallawlahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari zaman Kegelapan dan Kebodohan menuju zaman Terang Benerang, sangat jelas perbedaan antara Hak dan Bathil serta penuh dengan Ilmu Pengetahuan seperti saat ini.

 

Pada Artikel ini kami akan menjelaskan secara lengkap tentang Keselamatan Kerja Listrik. Sebelum masuk ke Materi marilah kita membaca Ta‘awuz : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’udzu billahi minasy syaithonir rojiim” dan Basmalah : بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم “Bismillahirraahmanirrahiim” Agar Bacaan yang dibaca menjadi Berkah dan Bermanfaat. آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ “Aamiin ya Rabbal'alamin” ...

 

 

Keselamatan kerja listrik adalah keselamatan kerja yang bertalian dengan alat, bahan, proses, tempat (lingkungan), dan cara-cara melakukan pekerjaan. Tujuan dari keselamatan kerja listrik adalah untuk melindungi tenaga kerja atau orang dalam melaksanakan tugas-tugas atau adanya tegangan listrik di sekitarnya, baik dalam bentuk instalasi maupun jaringan.

 

 

INFORMASI BAHAYA DAN RISIKO KESELAMATAN KERJA

Pekerjaan kelistrikan memiliki potensi bahaya dan risiko yang cukup serius, pekerja harus memperhatikan bahaya dan risiko yang ada, yaitu:

a.    Tersetrum.

b.    Terjadi ledakan akibat hubungan arus pendek.

c.     Kerusakan alat kerja akibat terjadinya kontak arus.

d.    Kebakaran

 

 

PRAKTIK KERJA AMAN

1.        Pastikan peralatan kerja untuk pekerjaan kelistrikan dalam kondisi aman. Tidak menggunakan kabel sambungan, steker, dan stop kontak harus sesuai dengan standar regulasi kelistrikan (SNI)

 

2.        Gunakan soket dan steker yang layak dan aman, dan pastikan tidak ada sambungan pada kabel daya yang digunakan. Untuk penyambungan daya listrik ke alat listrik, harus menggunakan soket yang khusus dipergunakan untuk konstruksi/luar ruangan dan sesuai dengan kapasitas daya listrik pada alat yang digunakan.

 

3.        Pekerjaan kelistrikan hanya boleh dilakukan oleh orang yang telah memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang kelistrikan, teknisi listrik harus memiliki sertifikat teknisi K3 Listrik atau Ahli K3 Listrik.

 

4.        Buatlah izin kerja jika pekerjaan listrik tersebut mengandung risiko atau dampak kecelakaan yang serius (seperti: kematian atau kerusakan mesin yang parah).

 

5.        Gunakan T-Dus untuk pelindung percabangan/sambungan kabel listrik.

 

6.        Agar terhindar dari arus listrik, maka sambungan perlu ditutup dengan lasdop. Dan pastikan sebelum ditutup lasdop, ujung kabel diisolasi terlebih dahulu dengan pita isolasi vinyl. Secara berkala mingguan sambungan kabel harus diperiksa untuk mengetahui apakah sambungan kabel masih aman.

 

7.        Gunakan kabel jenis NYM untuk soket-outlet dengan ukuran 3x2,5 mm dengan isolator dari vinyl (standar SNI No. 04-6629.1-2006).

 

8.        Konektor harus disambungkan ke ELCB, atau memiliki breaker tersendiri jika tidak dihubungkan dengan pemutus.

 

9.        Penggunaan alat listrik > 100 v harus menggunakan ELCB, untuk mencegah risiko tersetrum karena adanya arus yang bocor.

 

10.    Setiap pengambilan daya dari panel, harus dipasang label nama perusahaan, PIC, dan no. handphone pengguna yang diikatkan pada kabel.

 

11.    Lakukan pemeriksaan lokasi kerja, untuk melihat kondisi instalasi listrik yang sudah ada sebelumnya dan fasilitas listrik sementara yang disediakan.

 

12.    Pastikan sumber listrik telah dimatikan dan diisolasi dari penggunaan yang tidak berwenang selama melakukan pekerjaan.

 

13.    Lakukan pengetesan pada kabel dengan menggunakan peringatan volt untuk mengetahui kondisi arus listrik, apakah sudah terputus atau masih tersambung.

 

14.    Matikan sumber listrik, dan harus dikunci agar tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan, kemudian diberi label dan terkunci (LOTO) “Sedang berlangsung pekerjaan instalasi listrik-Dilarang Menghidupkan Listrik“.

 

15.    Peralatan kelistrikan yang telah dikunci harus dilengkapi dengan data personel yang bertanggung jawab, tanggal pemasangan, dan alasan kenapa alat tersebut di kunci.

 

16.    Pastikan untuk semua peralatan listrik yang digunakan terpasang pembumian atau isolasi ganda.

 

17.    Posisikan kabel dalam kondisi tergantung untuk menghindari genangan air atau terlindas roda kendaraan di lokasi kerja serta terinjak kaki pekerja.

 

18.    Jangan menggunakan adaptor beberapa steker, karena bisa terjadi kelebihan beban.

 

19.    Gunakan sarung tangan listrik, sepatu keselamatan listrik dan helm sebagai APD (alat pelindung diri) untuk menghindari kontak listrik langsung dengan anggota badan.

 

20.    Sediakan APAR untuk antisipasi jika terjadi kebakaran akibat arus pendek.

 

21.    Hentikan pekerjaan kelistrikan jika terdapat potensi bahaya paparan air, baik karena hujan atau genangan air.

 

22.    Hentikan semua pekerjaan luar ruangan apabila terjadi hujan lebat yang disertai petir karena adanya potensi bahaya sambaran petir.

 

 

Demikian Artikel mengenai Penjelasan Lengkap Keselamatan Kerja Listrik, kita akhiri dengan membaca Hamdallah : الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ “Alhamdulillahirabbil ’Alamin”.